Friday, May 17, 2013

Perkosa 3 Anak Mereka, Pasangan Ini Dipenjara 17 Tahun

Jumat, 17/05/2013 

 Oslo - Pasangan kekasih di Norwegia diadili kerana berhubungan seks dengan anak-anak mereka. Keduanya memperkosa dan melakukan kekerasan seksual terhadap ketiga anak laki-laki mereka selama 2 tahun.

Lelaki berusia 30 tahun dan wanita berusia 39 tahun itu didakwa atas kekerasan seksual dan fisikal terhadap anak-anak mereka, sejak mereka masih kecil. Dua anak merupakan anak kandung pasangan ini, sedangkan satu anak merupakan hasil hubungan sebelumnya dari si wanita.

Kini, ketiga anak ini berusia 6 tahun, 7 tahun dan 17 tahun. Mereka tinggal secara terpisah dengan keluarga angkat masing-masing. Demikian seperti dilansir AFP, Jumaat (17/5/2013).

Pasangan bejat tersebut dibicarakan di Mahkamah Oevre Romerike, Norway. Pada Khamis (16/5), mahkamah mendapati keduanya bersalah dan dijatuhi hukuman 17 tahun penjara.

Di perbicaraan terungkap, anak-anak tersebut tidak diberi makan, kemudian dipukuli dan dikunci di dalam ruang bawah tanah. Tidak hanya itu, mereka juga diperkosa dan dipaksa melakukan tindakan seksual satu sama lain, di dalam ruangan yang disiapkan oleh kedua pelaku.

Pasangan ini hidup berpindah-pindah sebanyak 14 kali demi menghindari inspeksi petugas dinas sosial dan agar perbuatan jahat mereka tidak ketahuan. Hingga akhirnya, perbuatan mereka terbongkar pada 2011 dan dua anak yang masih kecil ditempatkan di rumah asuhan dan mengungkapkan pengalaman pahit mereka.

Dalam perbicaraan, kedua pelaku masih mengaku tidak bersalah atas dakwaan yang dijeratkan. Mereka bahkan menyebut dakwaan tersebut direkayasa. Namun terhadap hukuman yang dijatuhkan, keduanya mengajukan rayuan ke mahkamah tinggi.

"Pendakwa menyebut kes ini sebagai kes kekerasan seksual yang paling serius yang pernah dibicarakan di Mahkamah Norway. Mahkamah pun setuju," demikian bunyi salah satu poin dalam keputusan mahkamah.

Selain dihukum penjara, kedua pelaku juga diwajibkan membayar denda sebanyak 450 ribu kroner   bagi setiap anak. detikNews

No comments:

Post a Comment