Selasa, 28 Mei 2013
IST
TRIBUNNEWS.COM, LONDON – Dua wanita lesbian dari Pakistan
menjadi wanita Muslim pertama yang mencatatkan pernikahan mereka
secara sipil di England. Demikian dikhabarkan berbagai media Inggeris,
Minggu (25/5/2013).
Rehana Kusar (34) dan Sobia Kamar (29), mantan mahasiswa Pakistan
di Inggeris, meminta suaka politik menyusul pernikahan mereka yang
dicatat kantor catatan sipil Leeds awal bulan ini. Demikian diberitakan
harian The Independent.
"Negeri ini mengizinkan kami menjalankan
keputusan peribadi yang sudah kami ambil. Ini urusan peribadi kami dan
bukan urusan orang lain," kata Kausar kepada harian Sunday Newspaper
terbitan Birmingham.
Keluarga kedua wanita itu mengatakan, Rehana dan Sobia, yang menuntut ilmu di Birmingham, menerima ancaman kematian, baik di England maupun di Pakistan yang tidak menghalalkan segala bentuk homoseksual
Dalam
prosesi pencatatan pernikahan, kedua wanita ini menyatakan kepada
petugas bahawa mereka berkenalan tiga tahun lalu ketika belajar ilmu pengurusan perniagaan dan kesihatan di Birmingham.
Keduanya masuk ke England menggunakan visa pelajar dan sudah tinggal bersama selama satu tahun terakhir.
Sebelum
menjadi mahasiswa di Inggeris, Rehana Kausar sudah meraih gelar master
untuk ilmu ekonomi dari Universiti Punjab, Pakistan.
"Yang menjadi masalah di Pakistan adalah semua orang menganggap dirinya berhak mencampuri kehidupan orang lain dan berhak menilai moral orang lain," kata Kausar.
Homoseksual adalah hal ilegal di Pakistan. Selain itu, Pakistan
juga tidak memiliki undang-undang yang boleh mencegah diskriminasi atau
tindak kekerasan terhadap masyarakat yang memiliki orientasi seks yang
berbeda.
No comments:
Post a Comment