Ilustrasi
Dhaka - Mahkamah Bangladesh
menghukum seorang pemandu bas dan asistennya dengan hukuman penjara seumur
hidup atas kes pemerkosaan. Keduanya memperkosa seorang remaja
perempuan yang masih berusia 17 tahun di dalam bas.
Hakim yang menangani kes ini menyatakan si asisten bersalah telah memperkosa korban yang merupakan pekerja kilang garmen tersebut pada Januari 2013. Sedangkan sang pemandu bas dinyatakan bersalah telah membantu dan bersekongkol dengan si asisten melakukan pemerkosaan. Demikian seperti dilansir AFP, Khamis (13/2/2014).
Tindakan kedua lelaki yang tidak disebut namanya tersebut, telah memicu kemarahan dan aksi protes publik di kota Dhaka dan Manikganj pada saat itu. Insiden ini terjadi sebulan setelah aksi pemerkosaan brutal seorang mahasiswi di dalam bes di ibukota New Delhi, India yang juga memicu kemarahan publik.
"Menemukan pekerja garmen berusia 17 tahun tersebut sendirian di dalam bas, sang pemandu berusaha memperkosanya di dalam kendaaan yang melaju. Tapi kemudian mereka menghentikan bas di dekat sungai di mana si asisten memperkosa korban dengan bantuan sang pemandu," terang pendakwaraya dalam kes ini, Abdus Salam.
"Mereka berdua dijatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup, yang berarti masing-masing dari mereka harus menjalani masa hukuman minimum 32 tahun di dalam penjara," imbuhnya.
Tindak kekerasan terhadap wanita menjadi masalah serius di Bangladesh. Terlebih, sebahagian besar kes pemerkosaan dan kekerasan seksual tidak dilaporkan kepada polis kerana stigma sosial yang membayangi kejahatan tersebut di negara konservatif ini.
Surveri terbaru yang dilakukan biro statistik negara tersebut menemukan bahawa 87 persen dari 12.600 wanita menikah di Bangladesh, mengaku mereka dianiaya oleh suami. Sebanyak separuh dari jumlah tersebut mengakui luka-luka yang mereka alami cukup parah sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Hakim yang menangani kes ini menyatakan si asisten bersalah telah memperkosa korban yang merupakan pekerja kilang garmen tersebut pada Januari 2013. Sedangkan sang pemandu bas dinyatakan bersalah telah membantu dan bersekongkol dengan si asisten melakukan pemerkosaan. Demikian seperti dilansir AFP, Khamis (13/2/2014).
Tindakan kedua lelaki yang tidak disebut namanya tersebut, telah memicu kemarahan dan aksi protes publik di kota Dhaka dan Manikganj pada saat itu. Insiden ini terjadi sebulan setelah aksi pemerkosaan brutal seorang mahasiswi di dalam bes di ibukota New Delhi, India yang juga memicu kemarahan publik.
"Menemukan pekerja garmen berusia 17 tahun tersebut sendirian di dalam bas, sang pemandu berusaha memperkosanya di dalam kendaaan yang melaju. Tapi kemudian mereka menghentikan bas di dekat sungai di mana si asisten memperkosa korban dengan bantuan sang pemandu," terang pendakwaraya dalam kes ini, Abdus Salam.
"Mereka berdua dijatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup, yang berarti masing-masing dari mereka harus menjalani masa hukuman minimum 32 tahun di dalam penjara," imbuhnya.
Tindak kekerasan terhadap wanita menjadi masalah serius di Bangladesh. Terlebih, sebahagian besar kes pemerkosaan dan kekerasan seksual tidak dilaporkan kepada polis kerana stigma sosial yang membayangi kejahatan tersebut di negara konservatif ini.
Surveri terbaru yang dilakukan biro statistik negara tersebut menemukan bahawa 87 persen dari 12.600 wanita menikah di Bangladesh, mengaku mereka dianiaya oleh suami. Sebanyak separuh dari jumlah tersebut mengakui luka-luka yang mereka alami cukup parah sehingga harus dirawat di rumah sakit.
No comments:
Post a Comment