12 Mac 2014
Sri
Lanka membuka tawaran bagi mereka ingin jadi algojo. Kesempatan ini
dibuat lantaran pekerja terbaru sebelumnya hampir pingsan ketika
melihat tiang gantungan.
Surat khabar the Daily Mail melaporkan, Rabu (12/3), kementerian keselamatan mencari algojo sebab dua yang terpilih kelmarin mengundurkan
diri setelah melihat tiang gantungan dan mengatakan tak ingin pekerjaan
itu. "Lain kali kami harus memperlihatkan tiang gantungan sebelum
memberikan pelatihan karyawan baru," ujar ketua dewan penjara
Chandrarathna Pallegama.
Hukuman gantung di Sri Lanka disahkan namun pada 1976 hukuman ini
sempat dihilangkan meski masih ada beberapa banduan dieksekusi. Baru
pada lima tahun lalu hukuman itu kembali digunakan lantaran negara ini
cemas akan meningkatnya jenayah terutama pelecehan anak, pemerkosaan,
pembunuhan, dan perdagangan dadah meningkat selama seperempat abad
seiring perang melawan pemberontak separatis Macan Tamil.
Setelah perang berakhir peguam dan ahli politik mulai mendorong
penggunaan kembali eksekusi. Dulu saat Inggeris masuk ke Sri Lanka mereka
yang dihukum gantung lantaran perang melawan kerajaan.
Awalnya keputusan memberlakukan kembali hukum gantung ditentang
masyarakat namun peristiwa penembakan seorang hakim Sarath Ambepetiya
membuat eksekusi harus disegerakan.
Dari 195 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sekitar
setengah lebih telah menghilangkan hukum eksekusi. Hanya sedikit yang
mempertahankannya biasanya dilakukan demi menyingkirkan penjahat perang.
Sekitar 25 persen negara membiarkan eksekusi untuk hukuman atau
kejahatan biasa namun belum menggunakannya lagi selama satu dekade.
merdeka.com
No comments:
Post a Comment