14/5/14
Wanita Sudan. ©blogspot.com
Sebuah
mahkamah di Sudan memberikan waktu kepada seorang wanita berusia 27
tahun sampai besok untuk meninggalkan keyakinann barunya yang dia anut
sebagai Nasrani, dan kembali ke Islam atau menghadapi hukuman mati. Ini
dikatakan sumber peradilan dua hari lalu.
Mariam Yahya Ibrahim didakwa atas tuduhan murtad serta perzinahan
sebab menikahi seorang lelaki Kristian, satu hal yang dilarang dilakukan wanita muslim dan membuat perkawinannya batal, seperti laporan Reuters, Rabu (14/5).
Keputusan akhir akan diumumkan besok. Kes Mariam ini menjadi yang pertama dari jenisnya untuk didengarkan di Sudan.
Mahasiswa Sudan telah melakukan serangkaian protes dekat
Universiti Khartoum dalam beberapa minggu terakhir, meminta untuk
mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia, kebebasan lebih dan keadaan
sosial serta ekonomi yang lebih baik. Pihak keselamatan memutuskan pada
Ahad untuk menutup universiti tanpa batas waktu.
Kedutaan besar negara-negara Barat dan para pegiat Sudan dengan keras
mengutuk dakwaan terhadap Mariam dan menyatakan agar pemerintah Sudan,
yang dipimpin kelompok Islamik, untuk menghormati kebebasan beragama
seseorang.
"Rincian terkait kes ini telah mengekspos rejim pemerintahan Sudan
yang secara terang-terangan campur tangan dalam kehidupan peribadi
warganya," kata Gerakan Sudan Berubah Sekarang, sebuah kelompok pemuda,
dalam sebuah pernyataan.
Pemerintahan Presiden Sudan Omar Hassan al-Bashir menghadapi
tentangan ekonomi dan politik yang besar setelah pada 2011 ada pemisahan
dengan Sudan Selatan, yang merupakan sumber utama minyak Sudan.
Satu keputusan oleh Bashir pada tahun lalu untuk memotong subsidi
dan menerapkan langkah-langkah penghematan memicu protes kekerasan yang
telah menyebabkan belasan orang terbunuh dan ratusan lainnya cedera.Merdeka.com
No comments:
Post a Comment