Saturday, September 20, 2014

Kirim Foto Bogel Puterinya untuk Guru Tari, Ibu Ini Dihukum Penjara

  19 September 2014 
 
The Guardian gambar hiasan penjara.


SYDNEY, KOMPAS.com — Seorang ibu dijatuhkan hukuman penjara setelah terbukti mengirimkan sejumlah foto dan video bogel puterinya kepada guru tarinya untuk mendorong kerjaya sang anak.

Wanita yang tidak disebutkan namanya itu mengirim setidaknya 100 foto dan dua video puterinya kepada Grant Davies, pengarah sekolah tari RG, di Chiswick, Sydney.

Banyak dari foto tersebut menunjukkan dua anak gadisnya yang berusia di bawah 14 tahun berpose tanpa busana di kamar mandi dan ruang tidur mereka. Beberapa dari foto tersebut bahkan menunjukkan pose-pose seronok.

Hakim Peter Zahra menjatuhkan hukuman penjara 3 setengah tahun. Selain itu, wanita tersebut tidak berhak atas pembebasan bersyarat selama 18 bulan.
Sebelumnya, Mahkamah Downing Centre District  dalam persidangannya menyatakan, wanita ini terobsesi agar anaknya menjadi penari berjaya. Untuk memenuhi ambisinya, dia bersedia melakukan apa saja untuk mendorong kerjaya tari kedua anaknya.

Dalam salah satu pesannya kepada wanita tersebut, sang guru tari, Grant Davies, mengatakan, "Ya Tuhan, saya ingin lebih banyak foto puterimu, bolehkah dia melihat ke arah kamera?"

Wanita tersebut menggambarkan Davies sebagai guru yang mengintimidasi, sangat berkuasa, dan kejam. "Saya sedar perbuatan saya tidak benar, tapi saya tidak tahu bagaimana menghentikan dia."

Dalam pernyataannya di pengadilan, wanita itu juga mengaku dia tidak melakukan perlawanan terhadap sikap Davies kerana takut dengan reaksi suaminya. Selain itu, dia khuatir kedua puterinya itu akan menjadi "santapan" media.

Wanita itu juga mengaku takut terhadap Davies dan khuatir anak-anaknya akan dikeluarkan dari peranannya di pertunjukan tari dan akan dikeluarkan dari sekolah tari tersebut.

Namun, hakim Zahra menolak semua alasan yang disampaikan terdakwa. "Saya tidak boleh menerima alasan terdakwa melakukan perbuatan ini kerana takut kepada Davies."

Hakim juga menolak keterangan terdakwa yang menyatakan dia memiliki riwayat gangguan kesihatan mental seperti depresi dan gangguan pola makan. Kondisi itu menurut hakim Zahra tidak boleh  menjadi alasan perbuatan tak bermoral yang dilakukan terhadap anaknya.

"Terdakwa berada di posisi sebagai orang yang seharusnya boleh dipercaya, sementara mangsa merupakan anak-anak yang rentan," ujar hakim.
"Kerana obsesinya agar anak-anaknya terkenal, dia secara sedar mengeksploitasi anak-anaknya," tambah Zahra.

Hakim juga tidak yakin apakah sang ibu menyedari dampak kerosakan yang dialami anaknya akibat perbuatannya tersebut. Meski demikian, kuasa hukum perempuan tersebut, John Sutton, mengatakan, suami kliennya terus memberikan dukungan.
"Suaminya tetap memperlakukan dia sebagai ibu dari anak-anaknya. Ia sangat menyesali perbuatannya dan ini memang situasi yang sangat sukar. Dia berusaha untuk terus mendampingi isterinya," ujar Sutton.

Sementara itu, sang guru tari, Grant Davies, hingga kini belum juga diadili atas tuduhan pelecehan seksual terhadap 60 orang anak.

Editor : Ervan Hardoko
Sumber: ABC Australia

No comments:

Post a Comment