Thursday, December 25, 2014

KBRI janji seret lesbian Malaysia tukang seksa TKI ke penjara

25/12/14

KBRI janji seret lesbian Malaysia tukang siksa TKI ke bui
KBRI Kuala Lumpur, bahagian pengurusan dokumen pekerja. ©2013 Merdeka.com/Faisal Assegaf Koordinator  
 fungsi Konselor KBRI Kuala Lumpur Dino Wahyudin menyatakan pihaknya sudah menunjuk Firma Hukum Shamsuddin & Co mewakili Mariance Kabu. Tenaga Kerja Indonesia 32 tahun asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, itu sedang dirawat di RS Ampang setelah disiksa secara sadis oleh sang majikan perempuan lesbian.

Dino telah menjenguk Kabu dua hari lalu, dan kondisinya sudah pulih dibanding saat pertama ditemui. Hasil pembicaraan dengan KBRI, buruh migran malang ini setuju menempuh jalur hukum.
"Kabu mengatakan pada saya akan saman majikannya atas penyiksaan yang selama ini dilakukan," kata Dino seperti dilansir The Malay Mail Online, Khamis (25/12).

Kabu ditengarai selalu disiksa selama delapan tahun terakhir oleh Ong Su Ping Serena (47 tahun) dan kekasih perempuannya (39 tahun) yang tidak diungkap detail. Aksi keji itu dilakukan di Apartemen Pandan Jaya, Ampang, Selangor.

KBRI mengatakan, ada konsekuensi dari mengajukan tuntutan hukum. Kabu belum boleh pulang ke Tanah Air selama perbicaraan masih berlangsung. Tapi Dino berjanji pemerintah akan menanggung seluruh keperluan TKI itu selama di Negeri Jiran.

"Kami akan mengurus seluruh keperluannya, termasuk keperluan kewangan  sampai keadilan ditegakkan. Sesudah kes ini berakhir, kami akan bantu dia pulang ke rumah," urainya.

Dalam artikel yang ditulis Thasha Jayamanogaran, Kabu menceritakan detail bagaimana dia disiksa tanpa henti selama delapan bulan terakhir. Begitu sadis penyiksaan oleh Ong Su Ping Serena itu.

Kabu rutin dipukuli di bahagian wajah, gerahamnya dicabut menggunakan tang, dipaksa minum air kencingnya sendiri, termasuk kemaluannya rosak kerana ditusuk benda tumpul. "Setiap hari saya mandi darah," ujarnya.

Kes ini serupa dengan tragedi menimpa TKW Nirmala Bonat yang diseterika majikannya. Kes terjadi pada 2004 itu baru tuntas pada 2012 akibat lambannya proses peradilan di Malaysia.
Wakil Ketua Polis  Ampang Jaya Mohamad Nazri Zawawi mengatakan sang majikan lesbian telah ditahan.

Ong akan diinterogasi kemudian dilepas 27 Desember mendatang sambil menunggu sidang perdana. Teman wanita sang majikan, berusia 39 tahun, ikut ditahan polis. "Kami sedang menginvestigasi apakah wanita itu terlibat dalam penyiksaan ini," kata Zawawi
 

No comments:

Post a Comment