28/1/15
PMahkamah
Sheffield Crown, Britain, menyatakan lelaki bernama Alan Barnfield, 44
tahun, terlihat menggiring dua hewan ke sebuah kawasan hutan gelap pada 8 Ogos 2012.
Mahkamah menyatakan Barnfield dipercayai menyetubuhi
seekor kuda poni bernama Sky ketika malam hari, seperti dilansir tabloid
Mirror, Selasa (27/1).
Ketika ditemukan polis , dia terlihat berkeringat dan dari tubuhnya tercium bau kuda.
Pada waktu itu warga di Desa Loversall, Doncaster, menghubungi polis setelah mereka melihat Barfield membawa dua kuda poni sekitar setengah jam setelah tengah malam.
"Pada ketika itulah dia menyetubuhi hewan itu jauh dari pandangan orang di dalam hutan gelap," kata pendakwaraya, Louise Reevell.
Namun Barnfield menyangkal dia menyetubuhi kuda poni itu. Dia bilang waktu itu hanya sedang berjalan-jalan.
Pemilik kuda poni, Jodie Walton mengatakan pada pagi hari setelah malam itu kudanya terlihat gelisah.
Penyiasatan dengan doktor hewan pun dijalankan.
Penyiasat menemui DNA kuda ditemui dari tubuh Barnfield. Dia juga diketahui menyimpan sejumlah video dan gambar hubungan seks antara manusia dengan binatang di telepon selularnya.
Perbicaraan kini masih terus berlanjutan.
Ketika ditemukan polis , dia terlihat berkeringat dan dari tubuhnya tercium bau kuda.
Pada waktu itu warga di Desa Loversall, Doncaster, menghubungi polis setelah mereka melihat Barfield membawa dua kuda poni sekitar setengah jam setelah tengah malam.
"Pada ketika itulah dia menyetubuhi hewan itu jauh dari pandangan orang di dalam hutan gelap," kata pendakwaraya, Louise Reevell.
Namun Barnfield menyangkal dia menyetubuhi kuda poni itu. Dia bilang waktu itu hanya sedang berjalan-jalan.
Pemilik kuda poni, Jodie Walton mengatakan pada pagi hari setelah malam itu kudanya terlihat gelisah.
Penyiasatan dengan doktor hewan pun dijalankan.
Penyiasat menemui DNA kuda ditemui dari tubuh Barnfield. Dia juga diketahui menyimpan sejumlah video dan gambar hubungan seks antara manusia dengan binatang di telepon selularnya.
Perbicaraan kini masih terus berlanjutan.
Sumber: Merdeka.com
No comments:
Post a Comment