Saturday, January 3, 2015

Tragis! Kanak-kanak 7 tahun perkosa remaja perempuan 13 tahun

3/1/15
Merdeka.com - Data dilaporkan Polis Manchester,   mengejutkan publik. Seperti dilansir Mirror, Jumaat (2/1), kes perkosaan di negara itu meningkat tajam, termasuk oleh pelaku di bawah umur. Diperkirakan lebih dari 1,000 anak-anak terlibat kejahatan seksual baik sebagai pelaku maupun korban.

Paling parah adalah perkosaan anak berusia tujuh, dibantu kawannya yang masih delapan tahun. Keduanya memperkosa remaja perempuan berusia 13 tahun.
Lantaran di bawah umur, detail identiti kedua pelaku tidak diungkap dalam laporan polis tersebut. Kronologi juga dirahsiakan untuk menjaga psikologi korban.

 Undang-undang  Britain  juga melarang mereka di bicarakan di mahkamah. Negeri Ratu Elizabeth itu sampai sekarang belum memiliki penjara maupun mahkamah  anak-anak(juvana).
"Sebetulnya kondisi ini mengecewakan, terutama bagi para korban. Dalam situasi normal, seandainya pelaku bukan di bawah umur maka kejahatan mereka bisa diadili," kata Detektif Superintenden Jon Chadwick.

Komisaris Polisi Tony Lloyd menyerukan perlunya keterlibatan orang tua maupun warga sekitar, supaya anak-anak tidak terlibat kasus hukum. Angka yang dirilis aparat hukum cukup mengkhawatirkan. Sejak 2011 hingga 2014, ada 956 pelaku kejahatan di bawah 10 tahun. Mayoritas kriminal sedang seperti penodongan, pemerkosaan, hingga kepemilikan narkoba.

"Memang idealnya anak-anak itu bisa dihukum atas kejahatannya. Tapi yang lebih penting, (orang tua dan keluarga lainnya) mereka tidak akan merasa bersalah bila sejak awal tidak diajari mana yang benar," kata Lloyd.
sumber: Merdeka.com

No comments:

Post a Comment