Tuesday, February 10, 2015

Bayi Tertukar Ketika Lahir, 2 Keluarga Perancis Dapat Gantirugi 2 juta euro

10/2/15
Bayi Tertukar Saat Lahir, 2 Keluarga Prancis Raup Kompensasi Rp 28 M 
 Ilustrasi
Paris - Dua keluarga di Perancis yang bayinya tertukar setelah lahir mendapatkan  ganti rugi sebanyak 2 juta Euro
Mahkamah di kota Grasse, Perancis memerintahkan klinik di kota Cannes, French Riviera yang menjadi tempat kelahiran dua bayi keluarga tersebut, untuk membayar wang kompensasi sebesar 1,88 juta euro , atau sekitar enam kali ganda  lebih besar dari yang dituntut kedua keluarga tersebut.

Seperti dilansir AFP, Selasa (10/2/2015), kisah ini berawal pada 4 Julai 1994 ketika Sophie Serrano, yang kini berusia 30-an tahun melahirkan puterinya, Manon di klinik yang ada di Cannes tersebut.

Manon mengalami penyakit kuning dan doktor menempatkannya di dalam inkubator bersama seorang bayi perempuan lainnya, yang mengalami masalah yang sama. Tak disedari, seorang jururawat pembantu menukar kedua bayi tersebut.

Meskipun kedua ibu bayi tersebut merasa ada yang berbeda pada bayi mereka, terutama merujuk pada bentuk dan panjang rambut bayi mereka, kedua bayi tersebut tetap dibawa pulang oleh keluarga masing-masing.

Sekitar 10 tahun kemudian, ayah Manon merasa curiga dengan fakta bahawa puterinya tidak mirip dengannya dan memiliki kulit yang lebih gelap sehingga dia melakukan ujian DNA. Hasilnya menunjukkan bahawa Manon bukan puteri biologisnya.

Sophie Serrano kemudian juga menyedari dirinya bukan ibu kandung Manon. Keluarga ini lantas berusaha keras mencari keluarga, yang membesarkan puteri kandung mereka
sumber: detikNews

No comments:

Post a Comment