1 Februari 2015
Kompas.com
Petugas
Bea dan Cukai merazia pakaian terpakai impot di Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai Kantor Wilayah Jakarta, Jalan Merpati, Kemayoran, Jakarta.
TRIBUNNEWS.COM - . Kementerian Perdagangan
(Kemendag) mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pakaian impot terpakai.
Dari hasil uji makmal, Kemendag mendapati berbagai bakteria yang boleh membuat kulit gatal-gatal sampai terkena penyakit saluran kelamin.
"Baru memisahkan pakaian itu tangan sudah gatal. Dari uji makmal, ternyata banyak bakteria
yang berkoloni. Kita boleh kena gatal-gatal dan maaf kita boleh kena
penyakit saluran kelamin," ujar Pengarah Jenderal Standarisasi dan
Perlindungan Konsumen (SPK) Widodo di Kantor Kemendag, Jakarta, Sabtu
(31/1/2015).
Ia menuturkan, ujian makmal terhadap pakaian terpakai itu dilakukan
Kemendag selama 1 tahun. Menurut dia, sampel pakaian terpakai diambil dari
Pasar Isnen Jakarta Pusat.
"Kita ambil sampel pakaian terpakai acak. Pakaian anak-anak dan dewasa.
Kita pisahkan jadi lima kelompok terdiri dari lima pakaian," kata dia.
Widodo mengatakan, pakaian terpakai berbakteri
itu masuk dari berbagai pelabuhan "tikus" di sepanjang pantai Sumatera.
Kerana masuk bukan dari pelabuhan resmi, Kemendag pun mengaku kesulitan
melarang pakaiaan bekas impot itu.
"Martabat bangsa jadi tidak baik. Saya turun sendiri ke (Pasar) Isnin itu. Konsumen Indonesia belinya tenang sekali," ucap dia. (Yoga Sukmana)
No comments:
Post a Comment