Thursday, June 23, 2016

Bapa ini sangat keji bak haiwan

23/6/16

 
Shutterstock Ilustrasi
SYDNEY   - Seorang warga Australia yang berulang kali memperkosa anak kandungnya, dijatuhkan hukuman 22 setengah tahun penjara, di Perth, Australia.

Tak hanya memerkosa anak perempuan sejak umur 11 hingga 13 tahun, lelaki ini juga membiarkan orang-orang asing melakukan hal serupa terhadap anaknya, dan dia menontonnya.
Dalam pemeriksaan di hadapan polis , seperti dikutip dari AFP, lelaki itu sempat berkata bahawa, "adalah satu kepuasan sendiri menyaksikan hal itu berlangsung."

Sang ayah, yang namanya tak dipublikasikan kerana menyangkut identiti  mangsa, mengakui tindakan kekerasan seksual sebanyak 61 kali di antara jangka masa tahun 2013 hingga 2015.

Mahkamah di Daerah Australia Barat di Perth juga mengungkapkan, lelaki 42 tahun itu pun mengatur pemerkosaan terorganisasi oleh enam lelaki  yang ditemuinya melalui jejaring internet.

Keenam lelaki itu diberi kesempatan untuk memperkosa anak perempuan itu, sementara sang ayah menonton atau kadang ikut "berpartisipasi". 

Dalam salah satu kesempatan, ketika seorang lelaki dan sang ayah merakam perbuatan terlarang itu, terlihat gadis belia itu dibelenggu di tempat tidur dengan mengenakan rantai anjing. Di kalung itu tertulis kata "bitch".
Deskripsi itu diberitakan di harian West Australian.

Dalam adegan selanjutnya terdengar gadis itu berusaha melawan dan menolak perbuatan itu. Dia pun berteriak-teriak "stop, please dad".
Kes paedofil ini terbongkar ketika penyiasat menangkap beberapa orang berusia 35-47 tahun terkait kes ini. 

Setelah ditangkap, dalam mahkamah, si ayah itu baru mengungkapkan penyesalannya. 

"Saya sangat ingin untuk keluar dari kondisi itu, saya ingin menjadi baik. Memang itu menyenangkan ketika berlangsung, tapi sekarang semuanya sudah terlampau melewati batas," kata dia. 
Hakim yang menjatuhkan hukuman itu, Philip Eaton mengatakan, tindak kekerasan seksual ini akan seterusnya membekas dan menjadi luka di kehidupan anak yang hidup terpisah dari ayah dan ibunya itu. 

"Anda benar-benar mengabaikan kesejahteraan dia. Saya pun sangat yakin anda merasakan kenikmatan seksual ketika melakukan perbuatan itu kepada dia," ungkap Eaton kepada pelaku dalam persidangan.

Salah satu lelaki yang juga terlibat dalam perkara ini adalah seorang pastor bernama David Volmer, dan sudah dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun pada bulan November tahun lalu.

Dua lelaki lain juga sudah mendapat hukuman, sementara tiga lainnya masih menjalani proses perbicaraan.
Sumber:KOMPAS.com

No comments:

Post a Comment