28/7/16
Seorang lelaki dihukum usai membunuh kekasihnya
di asramanya di daerah kampus Lancaster, Pennsylvania. Dia akan
mendekam selama 40 tahun di penjara.
Gregory Orrostieta (21) dihukum pada Rabu kemarin oleh hakim Mahkamah Lancaster dengan sanksi tingkat tiga usai membunuh
seorang wanita yang berstatus mahasiswa baru di Universiti
Millersville, Karlie Hall pada Februari 2015.
Seperti dilansir dari laman Emirates247, Khamis 28/7/16, pelaku
mengatakan kepada otoriti terkait alasan membunuhnya. Dia terlibat
bertengkar dengan Hall yang diketahui adalah kekasihnya usai menumpahkan
semangkuk mie. Pelaku memberi alasan yang kematian Hall bukan disebabkan pertengkaran melainkan wanita tersebut dalam pengaruh minuman lalu terjatuh
dan menghantam kepalanya.
Alasan tersebut dibantah pendakwa dan dikatakan yng lelaki ini melakukan pemukulan dan mencekik si korban.
Pelaku ditemui sedang melakukan injeksi manual kepada korban untuk
mengepam nafas (CPR) usai menelepon 911. Otoriti mengatakan hal itu
adalah palsu dan menyebut korban telah meninggal beberapa jam sebelumnya.
Insiden ini menjadi yang pertama sejak terjadi terakhir dalam jangka waktu 161 tahun
Sumber: Merdeka.com
No comments:
Post a Comment