Saturday, November 26, 2016

Kehilangan dokter ini akhirnya terjawab juga

25/11/16

Dokter Bedah Australia Ken Elliott. (Foto: Facebook)
Doktor Bedah Australia Ken Elliott. (Foto: Facebook)

OUAGADOUGOU - Keberadaan doktor bedah asal Australia yang menghilang sejak dua tahun lalu akhirnya terungkap. Doktor bernama Ken Elliott (82) tersebut diketahui telah menjadi warga negara   Burkina Faso, Afrika Barat. Fakta itu diketahui dari pernyataan resmi otoriti Burkina Faso pada Rabu 23 November 2016.

Dilansir oleh The Guardian, Jumaat (25/11/2016), sebelumnya Ken Elliott diculik kelompok jihadis jaringan Al-Qaeda bersama isterinya Jocelyn (76) seorang pekerja kemanusiaan pada Januari 2015 di kota Djibo, dekat perbatasan Mali dan Nigeria. Namun pada Februari 2016, Jocelyn dilepaskan terlebih dahulu oleh para penculik. Sementara itu, suaminya masih belum diketahui keberadaannya dan diyakini dibawa keluar dari wilayah Burkina. Penculikan tersebut didakwa dilakukan oleh kelompok Islam Ansar Dine.

Sejak 1972, Ken dan isterinya mengelola klinik perubatan di Burkina Faso sebagai bentuk gerakan kemanusiaan. Dukungan dan desakan untuk membebaskan Ken mengalir deras dari Masyarakat Burkina Faso. Warga kota Djibo mem-posting dukungan di Facebook dan membuat petisyen online yang menuntut supaya Ken dibebaskan. Selain itu, para pelajar bersama guru turun ke jalan dengan mengenakan sebuah plakat bertuliskan "Bebaskan Elliott".

Arthur Kenneth Elliott, lahir 11 November 1934 di Perth, Australia dan merupakan seorang ahli bedah medis. Ken secara resmi telah menjadi warga negara bagian Burkina Faso bersama 84 orang lainnya yang juga menjalani proses naturalisasi.
Pasangan Elliot sebelumnya diculik bertepatan dengan tragedi serangan hotel kelas atas di ibukota Burkima Faso, Ouagadougou. Serangan tersebut menewaskan sedikitnya 30 orang, termasuk warga negara asing.

Jocelyn Elliott sebelumnya telah menolak untuk meninggalkan Burkina Faso. Ia bersumpah menunggu suaminya pulang untuk melanjutkan pekerjaan medis mereka. (rav)

No comments:

Post a Comment