Tuesday, March 14, 2017

Baru Bebas 6 Hari, Dah Kena Penjara Pulak Dah

14/3/17

Ratu Copet Birmingham, Margaret Johnson, saat menjalankan aksinya (Foto: MB News)
Ratu penyeluk saku Birmingham, Margaret Johnson, ketika  beraksinya (Foto: MB News)

BIRMINGHAM – Seorang wanita yang digelar Ratu Penyeluk Saku dari Birmingham kembali dipenjara untuk ketiga kalinya. Seakan tak mau serik, dia kembali melakukan aksinya dengan mencuri barang berharga milik warga yang tua menjadi korban pencopetan, seperti orang lanjut usia.. 

Wanita itu, Margaret Johnson, 40 tahun,  telah melakukan 153 tindakan  jenayah. Wanita itu tertangkap kamera tengah mencuri di sebuah supermarket, hanya enam hari setelah dirinya menghirup udara bebas.

Margaret Johnson pertama kali terlihat mencuri dari  beg tangan di sebuah toko pada 24 Januari 2017. Kurang dari satu jam kemudian, ia terlihat mencuri telepon dari seseorang di kawasan lain. Sekitar satu minggu kemudian, ia kembali mencuri dari seorang perempuan lanjut usia. 

Polis  berhasil menangkap kembali sang ratu ini. Margaret Johnson dijatuhkan hukuman 2 setengah tahun penjara di Mahkamah Birmingham,  pada Jumaat 10 Mac 2017. Ia didakwa melakukan enam kes jenayah dan melanggar Perintah Berkelakuan Baik (CBO) yang dikenakan dalam kes pencurian sebelumnya. 

“Sukar menemukan kata-kata yang pas bagi Margaret Johnson. Dia adalah seseorang yang berfikir tidak apa-apa untuk memangsa golongan orang tua di masyarakat serta tidak merasakan sakit sedikit pun,” tutur Serjan Polis  Julia Slater, diwartakan Russia Today, Selasa (14/3/2017). 

“Ia sengaja mensasarkan warga emas atau orang yang berbelanja sendirian, jenis yang dianggapnya sasaran mudah. Ketika ada kesempatan, dia dengan licik menarik beg, dompet, atau telepon dari saku korban,” lanjut Slater. 

Margaret Johnson sudah diberikan kesempatan yang cukup untuk mengubah perilakunya. Akan tetapi, Johnson menolak mengikuti perintah tersebut. Julia Slater yakin dengan kembali mendekamnya Johnson di penjara, orang-orang akan merasa lebih selamat ketika berbelanja di supermarket. 

Menurut data polis , sang ratu copet sebelumnya dipenjara lebih dari 10 bulan akibat kes pencurian. Salah satu kesnya adalah mencopet seorang perempuan berusia 90 tahun, hanya empat hari setelah dibebaskan dari hukuman penjara sebelumnya.

No comments:

Post a Comment