Sunday, September 24, 2017

Bangladesh Larang Pengungsi Rohingya Miliki SIM Kad Telepon Selular

  24 September 2017  


Pengungsi Rohingya di Bangladesh berebut bantuan makanan (Foto: Cathal McNaughton/Reuters) 
 Pengungsi Rohingya di Bangladesh berebut bantuan makanan (Foto: Cathal McNaughton/Reuters)

DHAKA – Pihak berkuasa Bangladesh melarang empat perusahaan penyedia khidmat telekomunikasi untuk menjual   SIM kad telepon seluler   kepada pengungsi Rohingya dengan  alasan keselamatan.

Empat perusahaan penyedia khidmat layanan telekomunikasi diancam dengan hukuman denda jika mereka menjual kad kepada sekira 430 ribu orang pengungsi Rohingya yang tiba dari Myanmar. Larangan tersebut diungkapkan langsung oleh pegawai senior di Kementerian Telekomunikasi Bangladesh Enayet Hossain.

“Untuk sementara waktu, mereka (Rohingya) tidak boleh membeli   SIM kad apapun,” ujar Enayet Hossain, mengutip dari The Hindu, Ahad (24/9/2017).
Menteri Muda Telekomunikasi Bangladesh Tarana Halim mengatakan, larangan komunikasi terhadap para pengungsi yang tidak punya status kewarganegaraan itu diambil berdasarkan alasan keselamatan. Larangan serupa juga diberlakukan bagi warga tempatan dengan alasan yang sama. 

Bangladesh diketahui melarang penjualan  SIM kad terhadap warganya sendiri yang tidak boleh memberikan data kad identiti penduduk resmi. Cara itu dilakukan demi menghambat pertumbuhan kelompok militan di negara yang dahulu bernama Pakistan Timur tersebut. 

“Kami menerima mereka (pengungsi Rohingya) dalam kerangka kemanusiaan tetapi di waktu bersamaan keselamatan kami boleh dikompromi,” ujar Tarana Halim.
Kendati demikian, larangan tersebut boleh saja dicabut sewaktu-waktu jika kad identiti biometrik bagi para pengungsi Rohingya itu diterbitkan. Proses tersebut dapat memakan waktu selama enam bulan hingga kad diterbitkan.

Sebagaimana diberitakan, ratusan ribu pengungsi etnik Rohingya menyeberang ke Bangladesh sejak 25 Ogos lalu untuk menghindari kekerasan dari tentera Myanmar. Kekerasan tersebut dilakukan sebagai tindakan represif terhadap kelompok militan Tentera Pembebasan Arkan Rohingya (ARSA).

No comments:

Post a Comment