Tuesday, September 12, 2017

Ustaz dipenjara 2 tahun hanya kerana berdakwah di WeChat

12/9/17


 
 umat muslim Xinjiang. ©Reuters
Mahkamah di China menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada seorang pemuka agama etnik minoriti Hui muslim di Provinsi Xinjiang, Huang Shike. Dia dipenjara cuma gara-gara membentuk kelompok percakapan di dalam aplikasi berkirim pesan membahas masalah ibadah.

Dilansir dari laman Associated Press, Selasa (12/9), aparat keselamatan menangkap Huang pada 2016, tiga bulan setelah dia membentuk grup percakapan dalam aplikasi berkirim pesan WeChat. Di dalam kelompok virtual, lelaki berusia 49 tahun itu berbagi ilmu soal Alquran kepada lebih dari seratus orang anggota.

Aparat penegak undang-undang China menjerat Huang dengan delik terbilang konyol. Yakni kegiatannya di dunia maya mengganggu kegiatan ibadah yang normal, dan menyalahi ketentuan dengan menggunakan Internet buat membahas persoalan seputar agama.

Huang memang berasal dari etnik minoriti Hui beragama Islam. Jumlahnya sekitar 10.6 juta orang. Paling banyak adalah etnik Uighur dan sejumlah etnik lain. Tercatat ada sekitar 20 juta warga memeluk Islam di Negera China. Mereka kebanyakan adalah keturunan dan sebagian adalah para muallaf (berpindah keyakinan memeluk Islam). Namun, hubungan penduduk etnik minoriti muslim dengan mayoriti etnik Han tidak terlalu harmonis. Jumlah etnik Han diperkirakan mencapai 90 persen dari total populasi China sebanyak 1.36 miliar orang.

Pemerintah daerah di China yang dikendalikan rezim Parti Komunis China juga menerapkan sejumlah peraturan dianggap menyulitkan kegiatan warga muslim. Mereka memaksa supaya pemeluk Islam mengikuti budaya etnik Han, dengan alasan budaya muslim terlalu lekat dengan kultur Arab. Mereka juga selalu mencurigai penduduk muslim di China terlibat gerakan radikal, yang diduga sudah menyebar di kawasan Asia Tengah.
dipetik dari Merdeka.com

No comments:

Post a Comment