Terbaru 17 September 2011
PM Najib Razak dipuji organisasi hak asasi manusia kerana rencananya menghapus ISA.
Organisasi-organisasi hak asasi manusia Malaysia menuntut pemerintah Malaysia meminta maaf dan mendirikan komisi rekonsiliasi untuk para bekas tahanan yang dipenjara tanpa pengadilan berdasarkan undang-undang keamanan dalam negeri.
"Aktivis-aktivis dan sejumlah organisasi lain menyokong seruan pembentukan komisi untuk mendengar kisah penyiksaan tahanan ISA. Ada banyak yang mau datang untuk memberikan pengalaman mereka, dari yang ditahan sejak tahun 1960 sampai 2011," kata pengarah organisasi hak asasi Suara Rakyat Malaysia, Suaram, Cyntia Gabriel kepada BBC Indonesia.
"Komisi ini untuk mengumpulkan semua pengalaman ini agar pemerintah memberikan ganti rugi dan juga kerugian yang dialami para tahanan," tambahnya.
Organisasi-organisasi HAM menyambut baik langkah yang diumumkan PM Razak ini namun menunggu kepastian lebih lanjut kerana pemerintah menyatakan akan mengganti ISA dengan dua undang-undang lain.
Puluhan tahanan ISA
Para aktivis menyatakan lebih dari 11,000 orang ditahan, sebahagian di antara mereka selama bertahun-tahun dan banyak di antaranya para pengkritik pemerintah, dalam lima dekad terakhir.Salah seorang yang pernah ditahan selama tiga minggu pada tahun 2001 adalah Chairul Anuar, ketua komisi pemuda dari Partai Keadilan Rakyat.
"Pengalaman yang cukup pahit, bagaimana pemerintah menahan rakyatnya. Apalagi ketika itu saya masih mahasiswa. Pengalaman pahit dan hal yang tidak dapat dimaafkan," kata Chairul.
Menurut Suaram, 13 orang ditahan berdasarkan ISA tahun ini dan masih ada 30 lainnya yang mendekam di penjara.
"Ini pelanggaran hak asasi dan penderitaan yang sangat serius dan sudah tidak ada tempat lagi demokrasi ketika ini," kata Cyntia.
"ISA sudah tidak ada lagi sekarang. Sudah dihapuskan walaupun masih ada proses di parlimen bulan Oktober akan datang datang. Jadi semua tahanan harus segera dibebaskan," tambah Cyntia.
sumber BBC
No comments:
Post a Comment