Thursday, December 1, 2011

Pegawai Negeri Dihukum Mati Kerana Kerat Isteri Menjadi 63 Potong

 30 November 2011

PNS Dihukum Mati Karena Mutilasi Istri Menjadi 63 Potong
IST
Zhou Tengyue saat menikahi Chen Zhen.

Seorang pegawai negeri awam (PNS) di Departmen Penerimaan Pemerintahan Daerah Kota Yangjiang, Provinsi Guandong, China, dihukum mati setelah membunuh isteri dan memotong-motong tubuh isterinya. Demikian dilansir Shanghai Daily, minggu ini.

PNS bernama Zhou Tengyue menikahi isterinya yang bernama Chen Zhen selama 17 tahun dan memiliki seorang anak perempuan. 

The Modern Express melaporkan, pada tanggal 2 April lalu, pasangan ini bertengkar terkait dengan tabungan bank bernilai 120 ribu yuan dan pendidikan anak mereka.
Mereka kemudian berdebat mulai dari tinggkat tiga hingga tingkat satu rumah mereka. Zhou tiba-tiba memukul kepala   istrinya dengan palu hingga membuatnya meninggal seketika. Demikian keterangan yang dikeluarkan pihak polis setempat.

Zhou kemudian menarik tubuh isterinya ke kamar mandi, memotongnya hingga menjadi 63 bahagian, menanamnya di kebun bambu sejauh 50 kilometer. Saudara lelaki  isterinya, Chen Fong kemudian menanyakan keberadaan sang isteri.

Zhou berpura-pura bodoh dan malah kemudian melapor kepada polis soal kehilangan   isterinya. Ketika polis  terus melakukan penyiasatan, Zhou meninggalkan rumahnya pada 9 April dan kemudian memberitahukan kepada teman-temannya apa yang sebenarnya terjadi. Ia akhirnya menyerahkan diri setelah mendapatkan saran dari temannya.
sumber : TRIBUNNEWS.COM -

No comments:

Post a Comment