TRIBUNNEWS.COM - Pengetua sekolah di sebuah institusi
bergengsi akhirnya menerima kenyataan dan mulai menjalani hukumannya
kerana meniduri kanak-kanak lelaki yang baru berusia 13 tahun pada tahun 1996.
Demikian dilansir NY Daily News, Isnin (23/7/2012).
Lina
Sinha (46), mantan pengetua sekolah di Montessori School of New York
International, dinyatakan bersalah lima tahun lalu namun terus
menghindar dengan melakukan rayuan beberapa kali.
Namun, setelah lelah terus melakukan rayuan, peguam Sinha bernama
Jerry Shargel mengatakan kliennya mengaku bersalah di depan Hakim Carol
Berkman dan mempertimbangkan hukumannya kerana dianggapnya terlalu
berlebihan.
Namun, setelah lelah terus melakukan banding, pengacaran Sinha bernama
Jerry Shargel mengatakan kliennya mengaku bersalah di depan Hakim Carol
Berkman dan mempertimbangkan hukumannya karena dianggapnya terlalu
berlebihan.
Berkman menyatakan, sang korban memberikan kesaksian jika dirinya
sulit melewati masa-masa itu kerana orangtuanya sedang berpisah. "Ia
merusak kehidupan anak itu," demikian kata sang hakim.
Sinha
menjadi guru pada tahun 1996 di the Montessori School di E. 55th St saat
orangtuanya membangun dan mengoperasikan sekolah itu. Saat itulah ia
melakukan oral seks dengan kanak-kanak itu. Sinha terus berhubungan intim
hingga si kanak-kanak meningkat remaja.
Sinha dinyatakan bersalah
melakukan oral seks dengan beberapa kanak-kanak termasukkanak-kanak lelaki tersebut
serta penyuapan pada April 2007 serta harus menjalani hukuman penjara
empat tahun. Hanya saja, tim penuntut tak berhasil menemukan bukti kuat
berupa email sehingga tuntutan dibatalkan.
Mangsa pertama Sinha
kemudian menjadi polis dan berusaha melarikan diri dari kongkongan beliau . Namun, Sinha melakukan cara kotor untuk merusak
kariernya dengan membuat laporan palsu kpada bos mangsa Sinha di NYPD dan
menyatakan yang dirinya diperkosa.
No comments:
Post a Comment