Wednesday, July 25, 2012

Pengetua Sekolah Perempuan Tiduri Kanak-kanak Lelaki 13 Tahun

Kepala Sekolah Perempuan Tiduri Bocah Pria 13 Tahun

TRIBUNNEWS.COM - Pengetua sekolah di sebuah institusi bergengsi akhirnya menerima kenyataan dan mulai menjalani hukumannya kerana meniduri kanak-kanak lelaki yang baru berusia 13 tahun pada tahun 1996. Demikian dilansir NY Daily News, Isnin (23/7/2012).

Lina Sinha (46), mantan pengetua sekolah di Montessori School of New York International, dinyatakan bersalah lima tahun lalu namun terus menghindar dengan melakukan rayuan beberapa kali.

Namun, setelah lelah terus melakukan rayuan, peguam  Sinha bernama Jerry Shargel mengatakan kliennya mengaku bersalah di depan Hakim Carol Berkman dan mempertimbangkan hukumannya kerana dianggapnya terlalu berlebihan.

Namun, setelah lelah terus melakukan banding, pengacaran Sinha bernama Jerry Shargel mengatakan kliennya mengaku bersalah di depan Hakim Carol Berkman dan mempertimbangkan hukumannya karena dianggapnya terlalu berlebihan.

Berkman menyatakan, sang korban memberikan kesaksian jika dirinya sulit melewati masa-masa itu kerana orangtuanya sedang berpisah. "Ia merusak kehidupan anak itu," demikian kata sang hakim.

Sinha menjadi guru pada tahun 1996 di the Montessori School di E. 55th St saat orangtuanya membangun dan mengoperasikan sekolah itu. Saat itulah ia melakukan oral seks dengan kanak-kanak itu. Sinha terus berhubungan intim hingga si kanak-kanak meningkat  remaja.

Sinha dinyatakan bersalah melakukan oral seks dengan beberapa kanak-kanak  termasukkanak-kanak lelaki tersebut serta penyuapan pada April 2007 serta harus menjalani hukuman penjara empat tahun. Hanya saja, tim penuntut tak berhasil menemukan bukti kuat berupa email sehingga tuntutan dibatalkan.

Mangsa pertama Sinha kemudian menjadi polis  dan berusaha melarikan diri dari kongkongan beliau . Namun, Sinha melakukan cara kotor untuk merusak kariernya dengan membuat laporan palsu kpada bos mangsa  Sinha di NYPD dan menyatakan yang dirinya diperkosa.

No comments:

Post a Comment