27/06/2014
Gambar hiasan
Riyadh - Pihak berkuasa Arab Saudi
menghukum pancung dua rakyatnya kerana memperkosa dan menyodomi dua anak
di bawah umur. Kes ini terjadi secara terpisah, namun salah seorang
pelaku, Hamad bin Meshehen al-Rashidi didakwa menculik, sodomi dan membunuh mangsanya yang merupakan kanak-kanak lelaki berusia 7
tahun. Al-Rashidi
kemudian melemparkan korbannya ke dalam perigi dan membunuhnya.
Al-Rashidi dieksekusi mati di Wilayah Qassim, Riyadh bahagian utara, pada Rabu (25/6) waktu setempat. Demikian seperti disampaikan dalam pernyataan Kementerian Dalam Negeri Saudi yang dikutip dari berita Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir AFP, Jumaat (27/6/2014).
Dalam kes lainnya, Issa bin Mohammed, dinyatakan bersalah atas dakwaan penculikan dan pemerkosaan anak di bawah umur. Tidak hanya itu, Issa juga berusaha menculik seorang anak lainnya. Kementerian Dalam Negeri Saudi menyebutkan, Issa dieksekusi mati pada hari yang sama di Wilayah Hail.
Dengan adanya eksekusi mati ini, berarti sejauh ini sudah ada 15 pesalah yang dihukum mati sepanjang tahun ini oleh otoriti Saudi. Menurut penghitungan AFP, sepanjang tahun 2013 lalu otoriti Saudi menghukum mati 78 orang.
Tahun lalu, Komisi Tinggi HAM PBB mengecam peningkatan jumlah eksekusi mati di Saudi sejak tahun 2011. Kecaman tersebut didasarkan pada laporan Amnesty International yang menyebut peningkatan jumlah eksekusi mati di Saudi dari tahun 2010 dengan jumlah 27 orang, menjadi 82 orang pada tahun 2011.
Kemudian pada tahun 2012, jumlahnya menurun menjadi 79 orang, dengan 27 orang di antaranya merupakan warga asing.
Tindak jenayah seperti pemerkosaan, pembunuhan, murtad ,rompakan bersenjata dan perdagangan dadah terancam hukuman mati di bawah hukum syariat Islam yang ketat yang diberlakukan otoriti Saudi. detikNews
Al-Rashidi dieksekusi mati di Wilayah Qassim, Riyadh bahagian utara, pada Rabu (25/6) waktu setempat. Demikian seperti disampaikan dalam pernyataan Kementerian Dalam Negeri Saudi yang dikutip dari berita Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir AFP, Jumaat (27/6/2014).
Dalam kes lainnya, Issa bin Mohammed, dinyatakan bersalah atas dakwaan penculikan dan pemerkosaan anak di bawah umur. Tidak hanya itu, Issa juga berusaha menculik seorang anak lainnya. Kementerian Dalam Negeri Saudi menyebutkan, Issa dieksekusi mati pada hari yang sama di Wilayah Hail.
Dengan adanya eksekusi mati ini, berarti sejauh ini sudah ada 15 pesalah yang dihukum mati sepanjang tahun ini oleh otoriti Saudi. Menurut penghitungan AFP, sepanjang tahun 2013 lalu otoriti Saudi menghukum mati 78 orang.
Tahun lalu, Komisi Tinggi HAM PBB mengecam peningkatan jumlah eksekusi mati di Saudi sejak tahun 2011. Kecaman tersebut didasarkan pada laporan Amnesty International yang menyebut peningkatan jumlah eksekusi mati di Saudi dari tahun 2010 dengan jumlah 27 orang, menjadi 82 orang pada tahun 2011.
Kemudian pada tahun 2012, jumlahnya menurun menjadi 79 orang, dengan 27 orang di antaranya merupakan warga asing.
Tindak jenayah seperti pemerkosaan, pembunuhan, murtad ,rompakan bersenjata dan perdagangan dadah terancam hukuman mati di bawah hukum syariat Islam yang ketat yang diberlakukan otoriti Saudi. detikNews
No comments:
Post a Comment