4 Jun 2015
. Seorang umat Muslim Banglades sedang membaca kitab suci Al Quran di sebuah masjid di bulan Ramadhan.
DHAKA — Satu fatwa yang melarang
seseorang menjalankan ibadah solat sambil duduk di kerusi ketika berada di
dalam masjid memicu kecaman umat Muslim Banglades.
Warga Banglades menilai fatwa itu akan membuat para orang lanjut usia dan orang yang memiliki fisikal lemah kesulitan untuk melakukan ibadah.
The Islamic Foundation, sebuah badan otonomi Pemerintah Banglades, mengeluarkan fatwa pada akhir minggu lalu yang mengharuskan umat Islam menjalankan solat di atas sajadah.
Namun, fatwa ini justru mengundang kecaman dari sejumlah ulama Muslim dan para pegawai pemerintah.
Isu ini bahkan dibawa PM Sheikh Hasina dalam sidang kabinet mingguan. Dalamsidang tersebut, PM Hasina mengatakan sangat terkejut dengan penerbitan fatwa itu. Sementara itu, sejumlah organisasi Islam bereaksi dengan keras menanggapi fatwa tersebut.
"Kami memprotes keras fatwa yang aneh dan tak boleh diterima ini," demikian pernyataan yang diterbitkan sebuah kelompok ulama dan tokoh Muslim.
"Kerusi sudah digunakan umat di masjid-masjid sejak lama," kata Abdul Latif Nejami, salah seorang tokoh Muslim Banglades.
Secara tradisional, umat Muslim memang selalu menjalankan ibadah solat sambil bersujud di lantai. Namun, beberapa tahun terakhir masjid-masjid Banglades menyediakan kerusi bagi para warga emas atau mereka yang sedang sakit.
"Kami menerbitkan fatwa ini dengan menyesuaikan tradisi yang biasa dilakukan Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya serta praktik yang sudah dilakukan selama berabad-abad," kata Ketua The Islamic Foundation Shamim Afzal kepada AFP.
Afzal menambahkan, keberadaan kerusi mengurangi keindahan sebuah masjid dan langkah serupa juga dilakukan umat Muslim di India. "Tak ada contoh dari Nabi terkait menjalankan solat sambil duduk di atas sebuah kerusi," lanjut Afzal.
Warga Banglades menilai fatwa itu akan membuat para orang lanjut usia dan orang yang memiliki fisikal lemah kesulitan untuk melakukan ibadah.
The Islamic Foundation, sebuah badan otonomi Pemerintah Banglades, mengeluarkan fatwa pada akhir minggu lalu yang mengharuskan umat Islam menjalankan solat di atas sajadah.
Namun, fatwa ini justru mengundang kecaman dari sejumlah ulama Muslim dan para pegawai pemerintah.
Isu ini bahkan dibawa PM Sheikh Hasina dalam sidang kabinet mingguan. Dalamsidang tersebut, PM Hasina mengatakan sangat terkejut dengan penerbitan fatwa itu. Sementara itu, sejumlah organisasi Islam bereaksi dengan keras menanggapi fatwa tersebut.
"Kami memprotes keras fatwa yang aneh dan tak boleh diterima ini," demikian pernyataan yang diterbitkan sebuah kelompok ulama dan tokoh Muslim.
"Kerusi sudah digunakan umat di masjid-masjid sejak lama," kata Abdul Latif Nejami, salah seorang tokoh Muslim Banglades.
Secara tradisional, umat Muslim memang selalu menjalankan ibadah solat sambil bersujud di lantai. Namun, beberapa tahun terakhir masjid-masjid Banglades menyediakan kerusi bagi para warga emas atau mereka yang sedang sakit.
"Kami menerbitkan fatwa ini dengan menyesuaikan tradisi yang biasa dilakukan Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya serta praktik yang sudah dilakukan selama berabad-abad," kata Ketua The Islamic Foundation Shamim Afzal kepada AFP.
Afzal menambahkan, keberadaan kerusi mengurangi keindahan sebuah masjid dan langkah serupa juga dilakukan umat Muslim di India. "Tak ada contoh dari Nabi terkait menjalankan solat sambil duduk di atas sebuah kerusi," lanjut Afzal.
Editor | : Ervan Hardoko |
Sumber | : Al Arabiya/KOMPAS.com |
No comments:
Post a Comment