6/1/17
Sekelompok pekerja asing di sebuah perusahaan konstruksi di Arab Saudi April lalu menggelar tunjuk perasaan kerana gaji mereka belum dibayar selama enam bulan. Sebagai balasannya di mahkamah baru-baru ini mereka malah dihukum rotan 300 kali dan empat bulan penjara.
Video ketika demo April lalu itu memperlihatkan sejumlah bas milik perusahaan Grup Binladin dibakar oleh sekelompok orang yang marah.
Akhbar the Independent melaporkan, Rabu (4/1), pihak berwenang mengatakan ada tujuh bas yang dibakar ketika itu.
Dalam mahkamah di Makkah sejumlah pendemo dihukum empat bulan penjara dan 300 kali rotan kerana bersalah menghancurkan harta awam dan memicu kerusuhan pada saat demo. Sebahagian yang lain dihukum lebih ringan yaitu ditahan selama 45 hari.
Sejumlah pekerja di perusahaan Grup Binladin dan Saudi Oger tidak dibayar gajinya selama enam bulan lantaran jatuhnya harga minyak dunia. Beberapa projek bangunan yang sudah dalam proses pembangunan tak mampu membayar gaji pekerja.
Grup Binladin yang sudah membangun ratusan bangunan penting di Arab Saudi sesuai kontrak dengan pemerintah didirikan 80 tahun lalu oleh ayah dari pemimpin Al Qaidah Usamah Bin Ladin.
Perusahaan itu dikatakan sudah membayar wang gaji 70 ribu pekerja yang terpaksa diberhentikan pada akhir 2016.
Merdeka.com
No comments:
Post a Comment