06/04/2017
HONOLULU - Seorang ayah dari kanak-kanak yang hilang 20 tahun lalu di Honolulu, Hawaii, Amerika Syarikat, akhirnya mengaku bersalah telah menyebabkan anak itu meninggal dunia.
Pengakuan itu diungkapkan Rabu (5/4/2017) sebagai sebahagian dari
kesepakatan Jaksa, yang mengharuskan dia menunjukkan lokasi penguburan
anak tersebut.
Seperti dilansir Associated Press, Peter Kema Sr. juga mengaku bersalah terkait perbuatannya yang menghalangi penuntutan.
Kema setuju untuk menjalani hukuman penjara selama 20 tahun, dengan
hukuman wajib selama enam tahun delapan bulan, jika dia membantu pihak
berwenang menemukan sisa-sisa anaknya, Peter Jr..
Ketika hilang, Peter Jr berusia enam tahun.
Jika Kema ternyata menolak bekerja sama, jaksa boleh mengajukan tuntutan hukuman penjara hingga 25 tahun.
Hal itu diungkapkan Jaksa dari Hawaii County Ricky Damerville.
"Perkara ini belum akan berakhir hingga kita menemui sisa jasad korban," ungkap jaksa usai persidangan.
Peter Kema tidak mengungkapkan keterangan terperinci tentang hal itu dalam perbicaraan tersebut.
Dia hanya memberikan jawaban "iya", ketika hakim menanyakan apakah ia lalai memberikan rawatan medis hingga menyebabkan kematian si anak.
Para akhir tahun 1990-an, dan memasuki dekade 2000-an, anak yang dikenal dengan sebutan "Peter Boy," menjadi material iklan pencarian anak hilang dan korban kekerasan.
Banyak poster dan stiker bertebaran di penjuru wilayah Hawaii bertuliskan, "So where's Peter?"
Kema dan sang isteri, Jaylin, sudah lama dicurigai terlibat dalam hilangnya anak laki-laki ini.
Namun, jaksa penuntut mengaku tak mengantongi cukup bukti untuk mendakwa mereka, hingga akhir tahun lalu.
Saat itu, dewan juri dalam perkara ini mengindikasikan bahwa kedua orang itu terkait dengan kes pembunuhan.
Jaylin Kema mengaku bersalah tahun lalu. Hal itu
sekaligus menjadi konfirmasi pertama yang menegaskan bahwa anak itu
telah meninggal dunia.
Dalam pertukaran untuk hukuman satu
tahun, dia setuju untuk melepaskan hak istimewa pernikahan, dan bersaksi
terhadap suaminya di mahkamah.
Dia setuju dengan
fakta yang diungkap jaksa di mahkamah tentang kelalaian dalam merawat
anak dan kegagalan memberi perawatan medis hingga berakhir dengan
kematian.
Di tahun 1996
dan 1997, sejumlah anggota keluarga besar yang kini sebagian besar
telah meninggal dunia, sudah mengungkapkan kekhuatiran mereka bahwa sang
ayah melakukan kekerasan terhadap Peter Jr.
Luka di tangan ditinggalkan tanpa rawatan, hingga bernanah dan boleh dimasukkan jari dialami bocah itu. Kesaksian itu diberikan oleh salah salah satu anggota keluarga, Damerville, tahun lalu.
Selain tak memiliki insurans kesihatan, Jaylin Kema juga tak
memberikan rawatan kesihatan serta tak melaporkan kekerasan yang
dilakukan suaminya. Alasannya, perempuan itu takut dengan sang suami.
Demikian kata Damerville.
Di suatu masa, antara bulan Mei dan Jun 1997, putri
mereka yang berusia empat tahun mendengar Jaylin Kema memanggil
suaminya. Menurut saksi mata, anak itu melihat orang tuanya berusaha
membangunkan Peter.
Gadis kecil itu pun lalu melihat abangnya diletakkan di dalam kotak, kata Damerville.
Otoriti Kejaksaan percaya anak itu meninggal akibat kurangnya rawatan perubatan. Jaksa pun tak percaya Jaylin Kema tahu di mana Peter dikuburkan.
Peter
Kema sempat mengaku kepada aparat bahwa anak itu dibawa ke Oahu, dan
memberikannya kepada seseorang bernama "Aunty Rose Makuakane" untuk
adopsi informal.
Empat tahun silam, Jaksa dari Hawaii County Mitch Roth berjanji akan mengungkap misteri tak terselesaikan ini.
Roth mengatakan, tanpa penemuan tubuh korban, kelanjutan kes yang melibatkan pasangan suami-isteri itu akan sukar berlanjut.
"Berita baik muncul saat isteri Kema setuju untuk memberikan kesaksian melawan suaminya," kata Roth.
Roth pun hadir di dalam persidangan dan duduk berdampingan dengan kakek kandung Peter Jr.
"Kini kita semua boleh mengetahui kebenarannya," ungkap Roth.
"Ini pun menjadi jawaban untuk pertanyaan publik, where is Peter Boy?" tegas Roth.
Sumber:KOMPAS.com
Sumber:KOMPAS.com
No comments:
Post a Comment