18/07/2017
SINGAPURA - Otoriti Singapura membatalkan perkahwinan pasangan ini setelah suami mengalami perubahan jenis kelamin.
Perubahan itu membuat hubungan keduanya menjadi hubungan sesama jenis yang bertentangan dengan undang-undang negara kota itu.
Surat khabar The Straits Times, Selasa (18/7/2017), melaporkan, pasangan tersebut menikah sebagai lelaki dan wanita pada tahun 2015.
Namun, kebelakangan sang suami lalu menjalani operasi tukar jantina dan
memperbarui kad identiti nasionalnya dengan jenis kelamin "wanita".
Namun, ketika pasangan tak dikenal itu mencuba membeli apartemen yang
dibangun pemerintah, mereka harus memberi tahu pihak berwenang.
Pasangan yang sudah berkahwin itu menerima hibah negara untuk pembelian
apartemen pemerintah untuk pertama kalinya. Dari sana terungkap, adanya
perubahan jenis kelamin tersebut.
Perkahwinan
itu dibatalkan beberapa bulan kemudian, membuat mereka tidak memenuhi
syarat untuk membeli apartemen yang mereka inginkan, kata surat khabar
tersebut.
Petugas Pencatat Pernikahan Singapura mengatakan, mereka tidak akan
memberikan detail mengenai kes-kes yang bersifat peribadi.
Namun, UU undang negara kota itu menyatakan bahwa pernikahan merupakan persatuan antara lelaki dan wanita.
"Pada saat perkahwinan, pasangan harus lelaki dan wanita, dan pastilah
ingin tetap sebagai lelaki dan wanita dalam pernikahan," katanya dalam
sebuah pernyataan.
Meski mendapat telepon tentang perubahan itu, Perdana Menteri Lee
Hsien Loong mengatakan bahwa negara belum siap untuk pernikahan sesama
jenis kerana masyarakat masih konservatif.
Singapura mempertahankan UU warisan kolonial Inggeris yang menyebutkan
bahwa seks antarasesama laki-laki merupakan tindakan kriminal.
Jean Chong, yang turut mendirikan Sayoni, sebuah kelompok advokasi
lesbian di Singapura, mengatakan kepada kantor berita Perancis, AFP,
bahwa "kebijakan harus sesuai kenyataan".
Mahkamah tinggi Taiwan memutuskan untuk mendukung pernikahan gay
pada Mei, membuka jalan bagi pulau ini untuk menjadi tempat pertama di
Asia yang melegalkan perkawinan sejenis.
Sumber:KOMPAS.com
No comments:
Post a Comment