24 September 2017
Pengungsi Rohingya di Bangladesh berebut bantuan makanan (Foto: Cathal McNaughton/Reuters)
DHAKA – Pihak berkuasa
Bangladesh melarang empat perusahaan penyedia khidmat telekomunikasi untuk
menjual SIM kad telepon seluler kepada pengungsi Rohingya dengan alasan keselamatan.
Empat perusahaan penyedia khidmat layanan telekomunikasi diancam
dengan hukuman denda jika mereka menjual kad kepada sekira 430 ribu
orang pengungsi Rohingya yang tiba dari Myanmar. Larangan tersebut
diungkapkan langsung oleh pegawai senior di Kementerian Telekomunikasi
Bangladesh Enayet Hossain.
“Untuk sementara waktu, mereka (Rohingya) tidak boleh membeli SIM kad apapun,” ujar Enayet Hossain, mengutip dari The Hindu, Ahad (24/9/2017).
Menteri Muda Telekomunikasi Bangladesh Tarana Halim mengatakan,
larangan komunikasi terhadap para pengungsi yang tidak punya status
kewarganegaraan itu diambil berdasarkan alasan keselamatan. Larangan serupa
juga diberlakukan bagi warga tempatan dengan alasan yang sama.
Bangladesh diketahui melarang penjualan SIM kad terhadap
warganya sendiri yang tidak boleh memberikan data kad identiti
penduduk resmi. Cara itu dilakukan demi menghambat pertumbuhan kelompok
militan di negara yang dahulu bernama Pakistan Timur tersebut.
“Kami menerima mereka (pengungsi Rohingya) dalam kerangka
kemanusiaan tetapi di waktu bersamaan keselamatan kami boleh dikompromi,”
ujar Tarana Halim.
Kendati demikian, larangan tersebut boleh saja dicabut
sewaktu-waktu jika kad identiti biometrik bagi para pengungsi
Rohingya itu diterbitkan. Proses tersebut dapat memakan waktu selama
enam bulan hingga kad diterbitkan.
Sebagaimana diberitakan, ratusan ribu pengungsi etnik Rohingya
menyeberang ke Bangladesh sejak 25 Ogos lalu untuk menghindari
kekerasan dari tentera Myanmar. Kekerasan tersebut dilakukan sebagai
tindakan represif terhadap kelompok militan Tentera Pembebasan Arkan
Rohingya (ARSA).
No comments:
Post a Comment