23/9/17
Sepasang pengantin di Sri Lanka diperiksa polis akibat pesta pernikahan. (Foto: AFP)
KOLOMBO -
Penikahan tentunya menjadi salah satu tahap yang penting dan sakral
dalam kehidupan seseorang. Tak jarang, beberapa orang memiliki
mengadakan pesta pernikahan yang lain dari pada biasanya agar momen
bahagia itu menciptakan kenangan yang luar biasa.
Sepasang pengantin baru asal Sri Lanka satu ini kemungkinan tak
akan pernah lupa dengan pesta pernikahan mereka yang membuat keduanya
berurusan dengan polis . Usai mengadakan pesta resepsi pasangan pengantin
yang menikah pada Jumaat 22 September langsung digelandang pihak keselamatan.
Melansir Strait Times, Sabtu (23/9/2017), pasangan pengantin
tersebut diketahui melibatkan ratusan kanak-kanak dalam pesta mereka.
Ratusan anak tersebut ditugaskan untuk memegang ekor gaun mempelai
perempuan yang saat itu mengenakan pakaian tradisional yang disebut
Sari.
Sekira 250 siswa dari sebuah sekolah negeri itu ditugaskan untuk
memegangi ekor Sari sepanjang 3.2 kilometer ketika pasangan tersebut
berjalan kaki menyusuri jalan utama di Daerah Kandy. Selain itu, 100
anak lainnya dilaporkan bertugas untuk membawa bunga.
Anak-anak membawa ekor Sari pengantin perempuan. (Foto: AFP)
Panjang ekor Sari yang dipakai oleh mempelai perempuan yang tak
disebutkan namanya itu merupakan Sari terpanjang yang pernah dipakai
oleh seorang pengantin di Sri Lanka. Pesta pernikahan itu diketahui
dihadiri oleh orang terkemuka di Sri Lanka yakni ketua daerah provinsi
setempat Sarath Ekanayaka sebagai tetamu istimewa.
Pasangan pengantin tersebut diperiksa oleh polis berdasarkan
laporan Badan Perlindungan Anak Nasional atau National Child Protection
Authority (NCPA). Laporan ini dibuat kerana kanak-kanak tersebut sepatutnya sedang belajar masa itu
"Proses penyiasatan telah dimulai. Apa yang mereka (pesta
pernikahan) lakukan adalah pelanggaran hak kanak-kanak. Mereka merampas hak
pendidikan anak-anak, mempertaruhkan keselamatan mereka dan merugikan
martabat mereka. Dan ini jelas adalah adalah salah dari segi undang-undang," ujar Ketua
NCPA, Marini de Livera.
Hal yang dianggap bertentangan dengan hukum tersebut akan membuat
oknum atau tersangka yang bersalah atas insiden ini terancam hukuman 10
tahun penjara.
No comments:
Post a Comment