Friday, March 1, 2013

Tragis! Mangsa Pemerkosaan Dirotan 100 Kali

1 Mac 2013 catatan idahsalam


Tragis! Korban Pemerkosaan Malah Dicambuk 100 Kali
NET
ILUSTRASI

 

  FEYDHOO - Sudah jatuh ditimpa tangga. Peribahasa itu sepertinya sesuai untuk menggambarkan apa yang dialami Bunga, gadis berusia 15 tahun asal Maladewa yang diperkosa ayah tirinya.

Setelah keperawanannya direnggut, Bunga dijatuhi hukuman rotan 100 kali, oleh sebuah pemahkamah di Maladewa, lantaran berhubungan seks di luar nikah.

Hukuman itu diberikan setelah polis  setempat menemukan bukti baru, seperti diberitakan Dailymail dan dikutip Tribunnews.com, Khamis (28/2/2013).

Bunga dan ayah tirinya ditangkap pihak berwenang, setelah sesosok janin bayi ditemukan terkubur di luar rumah mereka di Feydhoo, pada Jun  2012.

Ayah tirinya, yang dilaporkan ke polis atas tuduhan menyetubuhi gadis itu selama bertahun-tahun, menghadapi 25 tahun penjara atas dugaan pemerkosaan dan membunuh bayi hasil hubungan terlarang.

Sementara, ibu Bunga juga ditangkap atas tuduhan menyembunyikan kejahatan dan pembunuhan.

Bunga kemudian mengaku kepada polis , bahawa dia telah melakukan hubungan seks suka sama suka dengan seorang lelaki. Namun, tidak diketahui apakah lelaki itu juga dikenakan sanksi hukum atas perbuatan tersebut.

Hakim mengatakan, hukuman rotan akan dilakukan terhadap gadis itu setelah mencapai usia 18 tahun. Hingga waktu itu, dia akan menjadi tahanan rumah.


Namun, hukuman itu mendapat kecaman dari dunia internasional. Amnesty International menilai keputusan yang dikeluarkan oleh mahkamah keterlaluan.
"Mangsa pemerkosaan atau bentuk-bentuk lain dari pelecehan seksual, harus diberikan konseling dan dukungan, bukan dibebankan dengan kejahatan," kecam kelompok tersebut dalam sebuah pernyataan. (*)TRIBUNNEWS.COM

No comments:

Post a Comment