17/12/2013
gambar hiasan
Same, - Polis Tanzania, Afrika
menangkap 38 wanita yang terlibat dengan kes sunat sejumlah anak-anak
perempuan. Kerja buat sunat anak perempuan ini cukup marak dilakukan di
wilayah Tanzania.
Polis menemui 21 anak perempuan, yang berusia 3-15 tahun yang telah disunat secara tradisional. Wanita-wanita yang ditangkap didapati mempraktikkan tarian tradisional di sekitar rumah yang menjadi persembunyian anak-anak tersebut.
"Segera setelah saya mendengar info tersebut, saya mengirimkan anggota polis ," ucap Datuk Bandar Same, Tanzania, Herman Kapufi seperti dilansir AFP, Selasa (17/12/2013).
Kapufi menuturkan, beberapa kanak-kanak tersebut masih mengalami pendarahan usai disunat. Sedangkan beberapa lainnya mulai mengalami penyembuhan.
Sunat pada perempuan masih dipraktikkan di beberapa wilayah Tanzania. Hasil penelitian menyebutkan, sekitar 15 persen wanita dan anak perempuan di Tanzania telah disunatkan, yakni pemotongan pada bahagian klitoris.
Praktik sunat biasa dilakukan dengan menggunakan pisau atau silet tanpa dibius dan dalam keadaan yang tidak steril. Dalam kondisi tersebut, ramai perempuan yang meninggal akibat infeksi usai disunat.
Praktik penyunatan semacam ini dinyatakan melanggar hukum sejak tahun 1998. Pelanggaran terhadap ketentuan ini terancam hukuman maksima 15 tahun penjara.
Namun tetap saja hal ini dipraktikkan oleh warga setempat. Di beberapa wilayah, wanita yang tidak disunat akan diasingkan secara sosial. Warga juga mempercayai bahawa wanita yang disunat akan lebih setia kepada suaminya.
Polis menemui 21 anak perempuan, yang berusia 3-15 tahun yang telah disunat secara tradisional. Wanita-wanita yang ditangkap didapati mempraktikkan tarian tradisional di sekitar rumah yang menjadi persembunyian anak-anak tersebut.
"Segera setelah saya mendengar info tersebut, saya mengirimkan anggota polis ," ucap Datuk Bandar Same, Tanzania, Herman Kapufi seperti dilansir AFP, Selasa (17/12/2013).
Kapufi menuturkan, beberapa kanak-kanak tersebut masih mengalami pendarahan usai disunat. Sedangkan beberapa lainnya mulai mengalami penyembuhan.
Sunat pada perempuan masih dipraktikkan di beberapa wilayah Tanzania. Hasil penelitian menyebutkan, sekitar 15 persen wanita dan anak perempuan di Tanzania telah disunatkan, yakni pemotongan pada bahagian klitoris.
Praktik sunat biasa dilakukan dengan menggunakan pisau atau silet tanpa dibius dan dalam keadaan yang tidak steril. Dalam kondisi tersebut, ramai perempuan yang meninggal akibat infeksi usai disunat.
Praktik penyunatan semacam ini dinyatakan melanggar hukum sejak tahun 1998. Pelanggaran terhadap ketentuan ini terancam hukuman maksima 15 tahun penjara.
Namun tetap saja hal ini dipraktikkan oleh warga setempat. Di beberapa wilayah, wanita yang tidak disunat akan diasingkan secara sosial. Warga juga mempercayai bahawa wanita yang disunat akan lebih setia kepada suaminya.
detikNews
No comments:
Post a Comment