Rabu, 3 Jun 2015
Sekelompok perajurit Israel sedang menyantap makanan di sela-sela tugas mereka di perbatasan negeri itu dengan Jalur Gaza.
TEL AVIV - Seorang perajurit Tentera
Pertahanan Israel (IDF) dijatuhi hukuman kurungan 11 hari di tahanan
militer setelah ketahuan menyantap sandwich berisi daging babi dalam sebuah latihan militer.
Namun, hukuman untuk perajurit yang baru saja beremigrasi dari AS itu dicabut dan diubah menjadi pencabutan cuti akhir minggu setelah seorang reporter menyoalkan masalah ini kepada jurucakap IDF.
Pada Selasa (2/6/2015), IDF mencabut hukuman kurungan untuk perajurit itu sekaligus meminta maaf terkait cara mereka menangani masalah tersebut. Perajurit itu mendapatkan sandwich daging babi dari neneknya. Perajurit ini dikhabarkan juga menawarkan sandwich itu kepada teman-temannya.
Saat komandan batalion tempat perajurit itu bertugas mengatakan bahawa daging babi itu diharamkan dalam ajaran agama Yahudi. Sang komandan kemudian meminta digelarnya sidang kedisiplinan dan hukuman kurungan bagi si perajurit.
Perajurit yang baru saja berimigrasi dari Boston itu mengatakan kepada atasannya bahewa dia tidak mengetahui larangan makan babi berlaku dalam ketenteraan. Kantor jurucakap IDF menyebut perbuatan sang perajurit tidak pantas dilakukan seorang kadet pelatihan perwira militer. Itulah penyebab prajurit itu disidang.
"Setidaknya, setelah kami menevaluasi masalah tersebut, kami sudah ubah hukuman untuk prajurit itu," ujar juru bicara IDF.
Sekitar 3,000 orang perajurit yang kini bergabung dengan IDF adalah para imigran baru. Sehingga mereka belum terlalu memahami adat istiadat Israel.
Kitab Taurat, yang merupakan kitab suci umat Yahudi, melarang warga Yahudi menyantap sejumlah makanan kerana dianggap haram, salah satunya adalah daging babi. Bahkan militer Israel masih menerapkan dapur halal untuk memasak makanan bagi para perajuritnya.
Namun, hukuman untuk perajurit yang baru saja beremigrasi dari AS itu dicabut dan diubah menjadi pencabutan cuti akhir minggu setelah seorang reporter menyoalkan masalah ini kepada jurucakap IDF.
Pada Selasa (2/6/2015), IDF mencabut hukuman kurungan untuk perajurit itu sekaligus meminta maaf terkait cara mereka menangani masalah tersebut. Perajurit itu mendapatkan sandwich daging babi dari neneknya. Perajurit ini dikhabarkan juga menawarkan sandwich itu kepada teman-temannya.
Saat komandan batalion tempat perajurit itu bertugas mengatakan bahawa daging babi itu diharamkan dalam ajaran agama Yahudi. Sang komandan kemudian meminta digelarnya sidang kedisiplinan dan hukuman kurungan bagi si perajurit.
Perajurit yang baru saja berimigrasi dari Boston itu mengatakan kepada atasannya bahewa dia tidak mengetahui larangan makan babi berlaku dalam ketenteraan. Kantor jurucakap IDF menyebut perbuatan sang perajurit tidak pantas dilakukan seorang kadet pelatihan perwira militer. Itulah penyebab prajurit itu disidang.
"Setidaknya, setelah kami menevaluasi masalah tersebut, kami sudah ubah hukuman untuk prajurit itu," ujar juru bicara IDF.
Sekitar 3,000 orang perajurit yang kini bergabung dengan IDF adalah para imigran baru. Sehingga mereka belum terlalu memahami adat istiadat Israel.
Kitab Taurat, yang merupakan kitab suci umat Yahudi, melarang warga Yahudi menyantap sejumlah makanan kerana dianggap haram, salah satunya adalah daging babi. Bahkan militer Israel masih menerapkan dapur halal untuk memasak makanan bagi para perajuritnya.
Editor | : Ervan Hardoko |
Sumber | : The Times of Israel/KOMPAS.com |
No comments:
Post a Comment