PARIS – Kes pembunuhan ke atas sepasang suami
isteri oleh pengasuh anaknya sendiri sedang dijalankan di Paris, Perancis. Pelaku
mengaku terpaksa mencabut nyawa korban untuk melindungi diri.
Hui Zhang (34) dan kekasihnya, Te Lu (34) dibicarakan sebagai pelaku
pembunuhan atas Ying Wang dan Liangsi Xui. Keduanya dihukum 20 tahun
penjara oleh mahkamah Paris pada Jumat 22 Januari 2016.
“Ketika saya mempelajari kes ini, saya dilanda kengerian atas
apa yang terjadi. (Sungguh mengerikan untuk) membayangkan bau darah dan
tubuh kaki di kamar mandi ini," ujar pendakwa Umum Julien Eyraud
di mahkamah, dilansir dari Deccan Chronicle, Sabtu (23/1/2016).
Suspek utama dalam kes ini adalah Hui Zhang. Ia bekerja kepada
kedua korban sebagai pengasuh bayi. Suatu hari, bayi yang dipercayakan
ke dalam penjagaannya meninggal. Orangtuanya lantas marah.
Ditemani pacarnya, Hui mengundang Ying dan Liangsi ke rumahnya untuk
mengganti rugi. Akan tetapi, kedua orangtua almarhum bayi terlalu kesal
untuk menerima permohonan maaf Hui. Singkat cerita, korban berusaha
menusuk Hui dan Te Lu dengan pisau daging.
Te Lu pingsan, sementara Hui berhasil menghindar. Entah bagaimana,
Hui ikut kalap dan memutilasi penyerangnya di kamar mandi dengan gergaji elektrik, menggunakan mesin cuci untuk menutupi suara bising yang
ditimbulkan.
“Benar, saya memang membunuh mereka dan saya benar-benar menyesalinya
seumur hidup. Tapi saya tidak membunuh bayi itu. Ia meninggal saat
tidur,” aku Hui.
Okezone.com
No comments:
Post a Comment