9/8/17
Putri Kerajaan Thailand Sirivannavari Nariratana. ©2015 AFP PHOTO/FRANCOIS GUILLOT
Lelaki Thailand bernama Tara, 61 tahun, hari ini dijatuhi hukuman penjara 18 tahun lantaran menghina kerajaan.
Peguamnya menyatakan kliennya dihukum penjara oleh mahkamah tentera di Bangkok lantaran mengunggah enam video yang menghina kerajaan.
Tara ditangkap pada 2015 dan didakwa kes penghinaan dan kejahatan komputer, seperti dilansir laman Channel News Asia, Rabu (8/8).
Tara dianggap melanggar Pasal 112 undang-undang hukum Thailand yang menyatakan, "Barang siapa menghina, mengancam raja, ratu, dan keturunan mereka akan dihukum dengan penjara maksima 15 tahun.
"Dia menerima dakwaan itu dan sudah ditahan sejak 2015. Mahkamah menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun dikurang dua tahun," ujar Peguam Yaowalak Anuphan kepada kantor berita Reuters.
Tara tidak boleh mengajukan rayuan, kata Anuphan, kerana dia ditangkap ketika Thailand masih memberlakukan darurat militer.
Kelompok pembela hak asasi mengkritik pemerintah atas keputusan ini. Pemerintah dianggap mengintimidasi melalui sensor dan tuntutan hukum. Pemerintah selalu membantah dengan alasan melindungi keamanan nasional.
Minggu lalu jurnalis Thailand peraih penghargaan Pravit Rojanaphruk dituding menyebarkan hasutan kerana mengkritik pemerintahan junta militer.
"Junta Thailand yang diktator semakin memperluas jangkauannya melebihi sumber di media sosial seperti Facebook," kata Brad Adam, direktur Human Righs Watch Asia dalam pernyataannya kelmarin.
Peguamnya menyatakan kliennya dihukum penjara oleh mahkamah tentera di Bangkok lantaran mengunggah enam video yang menghina kerajaan.
Tara ditangkap pada 2015 dan didakwa kes penghinaan dan kejahatan komputer, seperti dilansir laman Channel News Asia, Rabu (8/8).
Tara dianggap melanggar Pasal 112 undang-undang hukum Thailand yang menyatakan, "Barang siapa menghina, mengancam raja, ratu, dan keturunan mereka akan dihukum dengan penjara maksima 15 tahun.
"Dia menerima dakwaan itu dan sudah ditahan sejak 2015. Mahkamah menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun dikurang dua tahun," ujar Peguam Yaowalak Anuphan kepada kantor berita Reuters.
Tara tidak boleh mengajukan rayuan, kata Anuphan, kerana dia ditangkap ketika Thailand masih memberlakukan darurat militer.
Kelompok pembela hak asasi mengkritik pemerintah atas keputusan ini. Pemerintah dianggap mengintimidasi melalui sensor dan tuntutan hukum. Pemerintah selalu membantah dengan alasan melindungi keamanan nasional.
Minggu lalu jurnalis Thailand peraih penghargaan Pravit Rojanaphruk dituding menyebarkan hasutan kerana mengkritik pemerintahan junta militer.
"Junta Thailand yang diktator semakin memperluas jangkauannya melebihi sumber di media sosial seperti Facebook," kata Brad Adam, direktur Human Righs Watch Asia dalam pernyataannya kelmarin.
Sumber:Merdeka.com
Artikel ini sangat kreatif semoga bermanfaat bagi semua terima kasih admin :)
ReplyDeleteAgen Poker Indonesia
Domino Online
AGENT POKER TERBAIK & SITUS BANDAR Q TERPERCAYA
MENYEDIKAN 4 PERMAINAN DALAM 1 AKUN / ID :
POKER
BANDARPOKER ( NEW )
BANDARQ
DOMINO99
MINIMAL DEPO Rp. 20.000,-
MINIMAL WITHDRAW Rp. 20.000,-
DEPO & WITHDRAW CEPAT HANYA 1 MENIT
=================================================
DAPATKAN PROMO MENARIK YANG DI BERIKAN WWW.mahkotaqq.poker
BONUSTURNOVER 0,3% s/d 0,5% ( SETIAP HARI SENIN )
BONUSREFERRAL 20% ( SEUMUR HIDUP )
NB : SYARAT DAN KETENTUAN BERLAKU
-YM : mahkotaqq@yahoo.com
-PIN BB : 59396875 ( NEW )
-LIVE CHAT : www.mahkotaqq.co
FASILITAS BANK BCA, BRI, BNI & MANDIRI