Perusahaan kosmetik dan perawatan bayi,
Johnson & Johnson, kalah setelah disaman di mahkamah. Produk bedak
buatan perusahaan Amerika Syarikat ini dipercayai memicu kematian seorang
wanita yang terserang kanser ovarium tahap lanjut.
Mahkamah St Louis, Negara Missouri, menjatuhkan denda kepada
pengeluar bedak ini dengan kewajiban membayar ganti rugi bernilai USD 72
juta.
Diberitakan ABC News, Khamis (25/2), Marvin Salter, sang penggugat,
mewakili keluarga mendiang ibunya yang menjadi mangsa bedak produksi
Johnson & Johnson.
Korban bernama Jackie Fox, dalam mahkamah disebut sebagai pengguna
setia bedak Johnson & Johnson selama 35 tahun terakhir. Pengeluar
bedak ini dinilai lalai terhadap peringatan yang telah diberikan Yayasan
Masyarakat Kanser Amerika yang sejak 1999 lalu menyatakan bedak serbk keluaran Johnson & Johnson mengandung asbestos.
Bahan asbetos bersifat karsinogenik, ertinya dapat memicu kanser.
Bedak yang dimaksud adalah jenama Baby Powder serta Shower to Shower.
Mendiang Fox terdiagnosa kanser pada 2013 dan segera mengajukan saman. Namun usahanya meraih keadilan terpaksa diteruskan oleh sang anak
lantaran Fox meninggal pada Oktober tahun lalu dalam usia 62 tahun.
"Usaha dalam memperjuangakn kes ini sangat menyakitkan, namun semua
dapat berakhir seperti apa yang beliau harapkan," tutur Salter kepada
ABC News.
Menyinggung kekalahan ini, Johnson & Johnson mengaku bila produk
mereka sudah memenuhi standard kualiti tinggi, serta telah memenuhi uji
kelayakan standard kepatuhan.
"Keputusan ini bertentangan dengan apa yang telah kita terapkan terkait
pembuktian bila bedak kami adalah kosmetik yang selamat, Namun kami tetap
bersimpati kepada mangsa dan keluarga yang ditinggalkan tetapi kami
tidak terima akan tuduhan tersebut, " tutur Jurucakap Johnson &
Johnson.
Johnson & Johnson berkukuh kanser ovarium adalah penyakit yang
tidak sekadar dipicu satu penyebab. Kendati demikian, Badan Pengawas Ubat dan Makanan AS, Institut Kanser Nasional, serta dan Komite Bahan
Dasar Kosmetik AS menemui bukti awal yang menghubungkan kemunculan
kanser ovarium dengan bahan-bahan dalam bedak produksi Johnson &
Johnson.
Peguam keluarga mendiang Fox, Jere Beasley, menilai Johnson &
Johnson telah berbohong kepada publik. "Perusahaan sudah mengetahui
risiko kanser dari produknya sejak 1980-an," ujarnya.
Keputusan mahkamah itu memicu kepanikan konsumen di Negera Amerika. Michelle Gillard, seorang suri rumah , menulis keluhan di lama
Facebook-nya. Dia selalu menggunakan baby powder buatan Johnson & Johnson untuk bayinya.
"Saya sebelumnya konsumen setia setiap produk Johnson & Johnson. Sekarang saya tahu yang sebenarnya," tulis Michelle.
Konsumen lain bernama Amy L. O'Grady turut menumpahkan kekesalan melalui jejaring sosial. "Perusahaan sebesar itu seharusnya menghormati
konsumen dan tidak menutup-nutupi fakta yang membahayakan konsumen,"
tulisnya.
Merdeka.com 26/2/16
No comments:
Post a Comment